Polkes 05.09.10 Nganjuk merupakan satuan kesehatan wilayah yang mempunyai
tugas pokok sebagai dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan bagi personel TNI AD,
PNS dan keluarganya serta masyarakat umum yang berada di wilayah teritorial Kodim 0810
Nganjuk di lingkungan Kodim 0810 Nganjuk. Berdirinya Polkes 05.09.10 Nganjuk semenjak adanya
Kodim 0810 Nganjuk dan di sertai juga berdirinya satuan yang mendukung seperti Sub Denpom
Nganjuk dan Minvedcad Nganjuk yang secara otomatis Polkes 05.09.10 Nganjuk bertugas sebagai pendukung
dan pelayanan kegiatan satuan militer yang berada di wilayah teritorial Nganjuk.
Mulai Januari 2014 TNI mengadakan MoU/ Kerjasama dengan BPJS Kesehatan sebagai penjamin yang sudah di
tunjuk oleh pemerintah. Polkes 05.09.10 Nganjuk tidak hanya melayani peserta TNI-AD beserta keluarga saja
akan tetapi melayani BPJS Mandiri, PNS beserta masyarakat. Dengan adanya program pemerintah yaitu BPJS Kesehatan,
Polkes 05.09.10 Nganjuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam melaksanakan tugas, klinik Polkes 05.09.10 Nganjuk senantiasa berbenah menyesuaikan
regulasi untuk memenuhi standar pelayanan minimal sehingga dapat memberikan pelayanan sesuai harapan pengguna pelayanan klinik
Polkes 05.09.10 Nganjuk yaitu personel Militer, PNS maupun keluarganya serta masyarakat umum.
.